NAMA : NUR HASAN
NIM : 2012210062
PRODY : ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS : ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIV. : TRIBHUWANA TUNGGADEWI MALANG
Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan
“Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan
cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan
sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan” (1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan
administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang meliputi
kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta
hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah
memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan “Administrasi secara luas adalah
serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama
untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat
disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya
kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Administrasi ialah proses
penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pemerintahan secara etimologis berasal dari kata yunani,
kubernan atau nahkoda kapal. Artinya, menatap ke depan. Lalu, “memerintah”
berarti melihat kedepan, menentukan berbagai kebijakan yang diselenggarakan
untuk mencapai tujuan masyarakat negara, memperkirakan arah perkembangan
masyarakat pada masa yang akan datang, dan pempersiapkan langkah-langkah
kebijakan untuk menyongsong perkembangan masyarakat, serta mengelolah serta
mengarahkan masyarakat ke tujuan yang ditetapkan.
Menurut Inu Kencana
Syafei (2001:43), secara etimologi pemerintah berasal dari kata ³perintah´yang
kemudian mendapat imbuhan sebagai berikut :(1). Mendapat awalan ³pe´ menjadi
kata ³pemerintah´ yang berarti badan atau organ elit yangmelakukan pekerjaan
mengurus suatu negara.(2). Mendapat akhiran ³an´ menjadi kata ³pemerintahan´
yang berarti perihal, cara pembuatanatau urusan dan badan yang berkuasan dan
memiliki legitimasi. Pemerintahan (Govermance) dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang
baik sejalan dengan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat. Pada
hakekatnya, penyelenggaraan pemerintahan ditunjukkan kepada terciptanya fungsi
pelayanan publik. (Public service)
sesuai atau sejalan dengan UU No.32 Th. 2004 tentang pemerintah daerah.
Kedaulatan ada ditangan
rakyat (Sitem pemerintahan Demokrasi),dimana
dalam pelaksanaaan kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintah masyarakat
lah yang akan mengevaluasi hal tersebut. Pemerintahan dalam mengemplementasikan
kebijakan haruslah ada partisipasi dari warga negara atau masyarakat karena
warga negara mempunyai suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan, baik
secara langsung maupun melalui institusi yang mewakili kepentingannya,
selanjutnya ada yang namanya aturan hukum ,tranparansi, daya tanggap,
berorentasi konsensus, kesetaran, efektifitas dan efesien, akuntabilitas dan
bervisi strategis.
Sebagai Agen
Of Change kita harus bisa mengawal dari penyelenggaraan kebijakan yang
dilaksanakan oleh pemerintahan agar tidak menyimpang dari hakekat atau
kewajiban yang semestinya dilaksanakan oleh pemerintahan itu sendiri. Agar kita
dapat mengawal pelaksanaan pemerintahan itu sendiri, harus lah ada yang namanya
penyeimbang yaitu tingkat pendidikan yang tinggi. Kita dapat mendukung
kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa dan mengevaluasi
kebijakan pemerintah yang merugikan bangsa.
Pemerintah harus
berintraksi dengan masyarakat dalam mengelola sumber-sumber daya untuk
pembangunan. Orientasi ideal dari pemerintahan yaitu harus diarahkan pada
pencapaian tujuan nasional. Orientasi ini bertitik tolak pada demokratisasi
dalam berkehidupan bernegara dan elemen-elemen konstituennya dan selanjutnya
harus beroientasi pada fungsi pemerintahan yang ideal yaitu secara efekti dan
efisien dalam upaya mencapai tujuan
nasional. Hal ini tergantung sejauh mana pemerintah mempunyai kopetensi, dan
sejauh mana struktur dan mekanisme politik serta administratif berfungsi secara
efektif dan efisien.
Sumber:
http://konsepblackbook.blogspot.com/2012/03/hakikat-administrasi.html
Surbakti Ramlan, Memahami Ilmu Politik, hal. 214.
Inu Kencana Syafei (2001:43),
Etika
Birokrasi Dalam Pelayanan Publik. Dr. Kridawati Sadhana, M.S